1. Jenis-jenis media masa online diklasifikasikan berdasarkan situs berita dan pemiliknya. Jika berdasarkan situs berita, maka Media Masa Online dibagi menjadi :
· Edisi online dari media masa cetak
· Edisi online dari media masa elektronik
· Media masa online murni. Yang tidak ada kaitannya dengan media masa cetak maupun media masa elektronik.
2. Berdasarkan pemiliknya atau yang sering dikenal sebagai publisher, maka media masa online dibagi menjadi:
· Situs penyiaran (News organization website) Merupakan situs lembaga pers atau organisasi pers.
· Situs perusahaan (Commercial organization website) Digunakan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis comersial.
· Situs pemerintah
· Situs kelompok atau organisasi non komersial (Interest group).
· Blog pribadi (personal website)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar