Menurut Onong Uchjana Effendy (1993:241), Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca.
Menurut Gunadi (1998), surat kabar adalah media komunikasi yang memuat serba-serbi pemberitaan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Masyarakat mengenal surat kabar dengan sebutan koran. Kata koran berasal dari bahasa Belanda ‘Krant’, dari bahasa Perancis ‘courant’. Koran sendiri memiliki arti suatu penerbitan yang ringan dan mudah dibuang, biasanya dicetak pada kertas berbiaya rendah yang disebut kertas koran, yang berisi berita-berita terkini dalam berbagai topik. Topiknya bisa berupa politik, kriminalitas, olahraga, dan cuaca. Surat kabar juga biasa berisi karikatur yang biasanya dijadikan bahan sindiran lewat gambar berkenaan dengan masalah-masalah tertentu, komik, TTS dan hiburan lainnya. Pada awalnya surat kabar sering kali diidentikkan dengan pers. Namun seiring berkembangnya zaman dan perkembangan teknologi, pengertian pers juga semakin berkembang luas. Dalam arti luas pers dapat dikategorikan ke dalam media elektronik dan media cetak. Untuk itu pengertian pers dalam arti sempit, pers hanya meliputi media cetak saja, salah satunya adalah surat kabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar